maduraindepth.com – Sebab terkena kasus narkoba dengan masa hukuman tahanan Hakim, siswa MA Swasta dengan inisial AH di Pamekasan harus mengikuti Ujian Akhir Semester Berbasis Komputer (UASBK) di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Pamekasan. Dia ditempatkan di ruang bagian regestrasi di dampingi dua petugas lapas dan dua orang guru, Kamis (12/3/2020).
AH mengatakan, kalau dirinya merasa terbebani dengan statusnya sebagai tahanan di Pengadilan Negeri. Namun dirinya tetap optimis dalam menghadapi ujian tersebut.
“Saya Tetap belajar menjelang ujian. Saya juga mendapat bimbingan pelajaran di Lapas,” ungkapnya.
Sementara itu, Rudi, petugas Lapas yang bertugas mengawasi ujian mengakui bahwa AH termasuk tahanan yang patuh seusai aturan hukum yang berlaku di lapas Pamekasan.
“Kita kawal sampai selesai ujian dan kita kawal satu orang inisial AH yang tersandung kasus Narkotika dengan menjalani tahanan,” jelasnya.
Hanafi, Kalapas kelas II A Pamekasan mengatakan bahwa di mata guru, siswa yang tersandung kasus Narkoba itu dikenal anak yang baik sehingga tidak menyangka terjerat kasus hukum.
“Siswa tersebut terpengaruh lingkungan dan ikut ajakan temannya sehingga nekat menyalahgunakan narkoba barang haram,”ungkap Hanafi. (RUK/AJ)