maduraindepth.com – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) SDN Kamoning II menerima tiga orang peserta didik yang memiliki kelainan mental. Masing-masing siswa bernama Rizki, Erna dan Eka.
Saat ini Rizki dan Erna duduk di bangku kelas 4. Sedangkan Eka kelas 2.
Kepala Sekolah SDN Kamoning II, Sribudiani mengatakan, ketiga siswa tersebut mendapat bimbingan khusus dari dewan guru. Bahkan pihak sekolah juga melakukan pembinaan, sehingga ketiganya secara perlahan bisa memiliki perkembangan.
Hal itu harus dilakukan karena jauh dari Sekolah Luar Biasa. Namun demikian, kata Sribudiani, jika ketiganya sudah menyelesaikan pendidikannya, pihak sekolah tidak bisa memberikan ijazah, tapi berupa surat keterangan.
“Nantinya ada surat keterangan untuk siswa yang memiliki keterbelakangan mental, bukan ijazah. Kalau misalnya nanti mereka menuju ke jenjang yang lebih tinggi, namun tidak bisa apa-apa kami khawatir disalahkan,” kata Sribudiani pada maduraindepth.com, Senin (24/2/2020) lalu.
Dia mengungkapkan, satu dari tiga siswa tersebut ada yang tidak naik kelas selama dua tahun. Hanya saja, karena berdasarkan kesepakatan, pihak sekolah terpaksa menaikkan.
“Ada pengganti ijazah atau raport, yakni surat keterangan pengganti ijazah dan raport,” ucapnya.
Pihak sekolah juga sempat melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan terkait tiga siswa tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” tandasnya. (RIF/MH)