Sandel Cepak, Upaya Pemkab Sumenep Cegah Perkawinan Anak

Sandel cepak cegah perkawinan anak di sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat meluncurkan Sandel Cepak di sisi Timur Taman Adipura. (Foto: Arif/MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya menekan angka perkawinan anak di Kota Keris. Salah satunya dengan melakukan pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak (Sadel Cepak).

“Kegiatan ini, merupakan wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat, dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Ahad (6/8).

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat harus mendukung pencegahan perkawinan anak di Sumenep. Mengingat, perkawinan anak itu menimbulkan permasalahan. Seperti angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes, angka kematian ibu dan bayi, dan kesehatan reproduksi.

Sandel cepak cegah perkawinan anak di sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Wabup dan Forkopimda saat acara peluncuran Sandel Cepak di sisi Timur Taman Adipura. (Foto: Arif/MID)

“Perkawinan anak merupakan ancaman terpenuhinya hak-hak dasar anak, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes (stunting), kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, inovasi Sadel Cepak dilaksanakan di tiga desa. Meliputi, Pamolokan, Karduluk dan Dasuk Laok. Selanjutnya, kepala desa yang lain diharapkan mengadopsi inovasi itu, untuk dikembangkan di desanya masing-masing, khususnya yang terdapat angka perkawinan anak masih tinggi.

“Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak,” tuturnya.

Baca juga:  Jadwal Pilkades Serentak di Sumenep

Perlu diketahui, saat peluncuran Sadel Cepak dan penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, Pemkab Sumenep juga menggelar Jalan-Jalan Sehat (JJS). Kegiatan itu diikuti sekitar 700 peserta.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menambahkan, berdasarkan data, angka perkawinan anak masih tinggi, sesuai data dispensasi pernikahan setiap tahun, yakni 2020 mencapai 292, 2021 mencapai 335 dan 2022 sebanyak 315.

“Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep sebanyak 49 desa yang tersebar di 27 kecamatan, memiliki angka kasus dispensasi tinggi dibandingkan desa lainnya,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto