maduraindepth.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengeluarkan surat edaran melarang kegiatan wisuda untuk lulusan TK, SD dan SMP. Hal itu karena dinilai memberatkan orang tua siswa.
Surat yang ditandatangani kepala Disdik Sampang, Jupri Riyadi, bernomor 420/2057/434.201/2019 tersebut disebutkan bahwa aturan itu muncul setelah memperhatikan pandangan fraksi yang pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 22 Mei 2019.
Pandangan Fraksi dalam sidang paripurna tersebut membahas tentang banyaknya sekolah yang mengadakan wisuda lulusan sekolah TK/SD/SMP pada akhir tahun pelajaran dinilai memberatkan orang tua siswa.
Atas dasar itu, Dinas Pendidikan Sampang mulai memberlakukan larangan melakukan kegiatan wisuda lulusan terhitung tanggal 27 Mei 2019.
Surat edaran itu juga memberikan opsi agar kegiatan wisuda bisa dilakukan secara sederhana dan tidak membebani orng tua siswa. (AR/MH).