maduraindepth.com – Usai gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa, Pulau Kangean, melakukan operasi peredaran minuman keras (miras), Minggu (13/12). Dua penjual diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolsek Arjasa Ipda Agus Sugito menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya juga bersama Danramil Arjasa Kapten Teguh dan Camat Arjasa Husairi Husein berserta jajaran. Dalam operasi itu, petugas menemukan adanya penjualan miras di dua lokasi berbeda.
Salah satunya di Desa Angkatan Kecamatan Arjasa. Petugas gabungan meringkus Rasidi yang menjadi penjual minuman beralkohol tersebut. Dari tangan pria yang akrab disapa Didik itu, petugas menemukan barang bukti (BB) sebanyak 130 botol miras berbagai jenis.
Rinciannya, 30 botol anggur merah merk orang tua, 22 botol vodka merk topi miring, 10 botol bir merk bintang, 35 botol arak tuban, 30 botol kosong bekas, 2 botol kecil arak tuban, dan 1 botol bekas Bir merk Bintang.
Sedangkan lokasi berikutnya, petugas menyita sebanyak dua botol vodka merk topi miring dan seperlima botol arak tuban. Miras tersebut ditemukan di Desa Kalikatak yang disimpan oleh Mulyadi, warga setempat.
“Operasi ini dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Khususnya dari peredaran miras,” tutupnya. (*/MH)