PUPR Bangkalan Ajak Masyarakat Perhatikan OSS Sebelum Dirikan Usaha

Dinas PUPR Bangkalan OSS
Plt Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah. (Foto: Romi/MID)

maduraindepth.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan mulai membenahi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karena itu, masyarakat diajak selalu memperhatikan online single submission (OSS) sebelum mendirikan usaha.

Plt Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah menyampaikan, bahwa pihaknya hanya menyiapkan regulasi RTRW. Menurutnya, sebelum membangun usaha, terutama berskala makro, masyarakat perlu tahu tata ruangnya.

“Tugas kami itu menyiapkan rencana tata ruang yang sudah terintegrasi ke sesuatu sistem perizinan yang namanya OSS. Jadi seumpama masuk ke OSS para pelaku usaha tinggal klik apakah lokasi tersedia di RDTR (Rencana detail tata ruang) atau tidak,” tuturnya, Selasa (31/10).

Kata Rizal, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu memperhatikan tata ruang sebelum mendirikan bangunan usaha. Namun, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan diberikan keringanan.

“Kalau ada bangunan yang tidak sesuai tata ruang, ya sesuai Perpres (Peraturan Presiden) yang berlaku, kami hanya memberikan pembinaan untuk tidak berkembang jauh. Tapi rata-rata, hal-hal yang seperti itu terjadi kepada pengusaha mikro, karena regulasi dari OSS dipermudah,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *