Plt Bupati Bangkalan Warning Agar Tak Main-main dengan Dana Hibah

Dana hibah pemkab bangkalan
Penyerahan dana hibah oleh Pemkab Bangkalan. (Foto: Pemkab Bangkalan for MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan salurkan bantuan dana hibah kepada lembaga atau badan yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundangan-undangan. Total ada 42 lembaga dan badan yang menerima bantuan tersebut.

Diketahui, Pemkab Bangkalan salurkan dana hibah ke 42 lembaga atau badan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Hal itu untuk menunjang program-program dari lembaga atau badan nonformal tersebut.

Plt Bupati Bangkalan, Mohni menyampaikan, pemberian dana hibah ini untuk membantu kegiatan organisasi lembaga atau badan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang Nirlaba, Sukarela dan Sosial. Dia mengingatkan penerima dana hibah agar diperuntukan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan.

“Saya mewanti-wanti kepada seluruh lembaga agar jangan main-main dalam penggunaan dana hibah ini. Termasuk juga dalam pertanggung jawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu,” tuturnya, Rabu (19/4).

Mohni berharap bantuan hibah berupa uang tersebut, agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Serta dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya peningkatan perekonomian masyarakat.

“Manfaatkan dana ini dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat di Bangkalan. Tentu ini juga sebagai pembangkit semangat dalam rangka memulihkan kembali kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto