Pemkab Sampang Hibahkan Tanah Seluas 36.572 Meter Persegi Untuk Bangun Markas Brimob Polda Jatim

Hibah tanah untuk brimob
Bupati Sampang ditemani Kapolres, Sekdakab dan Dansat Brimob Polda Jatim saat menandatangi kesepakatan hibah tanah di Pendopo Trunojoyo. (Foto : Istimewa).

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menghibahkan tanah dengan luas sekitar 36.572 meter persegi untuk pembangunan markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satuan (Sat) Brimob Polda Jatim di Kabupaten Sampang. Penandatanganan berita acara serah terima sertifikat tanah asli, diterima langsung Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Suryo Sudarmadi, Selasa (23/1/2024)  di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Bupati Sampang Slamet Junaidi, mengatakan bahwa rencana pembangunan markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim di Sampang cukup panjang. Dimana lokasinya terletak di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

banner 728x90

Menurutnya, pada 2021 lalu Pemkab Sampang mengusulkan kepada Pimpinan Polri dan telah menyiapkan tanah untuk lokasi pendirian satu batalyon Brimob di Sampang.  “Pada 2021 lalu pernah disusulkan, tapi akibat ada kendala sehingga Batalyon Brimob ditempatkan di Kabupaten Pamekasan, Madura,” ucapnya, Rabu (24/1).

Namun meski begitu, pihaknya terus berupaya agar pembangunan dapat terealisasi, mengingat pentingnya stabilitas keamanan dan kondusifitas dalam proses pembangunan suatu daerah.

“Kami harap dibangunnya markas Brimob di Sampang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus bisa mengawal pembangunan Sampang ke depan lebih maju,” pungkasnya. (Alim/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *