Pemdes di Pamekasan Madura Banyak Tak Punya Kantor, DPRD: Bikin Balai Permanen

DPRD Sumenep
Ismail, ketua komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pamekasan secepatnya membangun balai desa. Pasalnya, di Kota Gerbang Salam ini masih banyak pemerintah desa (Pemdes) yang belum memiliki kantor atau balai desa.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, balai desa itu bisa dibangun melalui Dana Desa dan atau Alokasi Dana Desa (DD/ADD). Pada tahun 2020 ini, lanjut dia, Pemkab Pamekasan mendapat jatah ADD sebesar Rp 204 miliar.

banner 728x90

“Jadi pemerintah desa yang belum punya kantor desa agar segera membangunnya dengan menggunakan dana desa tersebut,” ungkapanya.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, jika tidak ada balai desa maka otomatis kegiatan positif di desa tidak akan berjalan dengan baik. “Ada sekitar sepuluh desa belum punya balai desa di Pamekasan. Maka saya harap di tahun 2020 semua desa harus punya kantor desa,” pintanya, Rabu (3/12).

DPMD Pamekasan: DD/ADD Tahun 2020 Lebih Besar Dibanding 2019

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Ach Faisol mengatakan, DD/ADD yang bakal diterima Pemkab Pamekasan pada 2020 sebesar Rp 204 miliar. Nilai itu lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 198 miliar.

“Tahun ini ada kenaikan dana desa sebesar Rp 6 miliar untuk Kabupaten Pamekasan,” katanya, Selasa (19/11/) kemarin.

Baca juga:  Pengesahan RPJMD Molor, DPRD Pamekasan 'Main Petak Umpat'

Menurut Ach Faisol, kebijakan kenaikkan tersebut sudah diputuskan oleh pemerintah pusat untuk dibagikan kepada 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Itu, kata Faisol, sesuai dengan rumus yang sudah ditentukan.

“Sesuai dengan Permenkeu yang baru ada mekanisme dan cara pembagiannya, kalau yang dulu ada afirmasi 3 persen, untuk tahun depan mengurangi 1,5 persen. Terkait permasalahan itu kemudian semua dikaitkan dengan perkembangan situasi dilapangan,” urainya.

Selain itu, dia mengungkapkan, meski secara nominal ada kenaikkan aliran DD ke Pamekasan, belum tentu setiap desa akan mendapatkan kenaikan. Sebab rumusnya proposional, adil dan merata. “Status desa yang menentukan besaran DD yang akan diterima, jadi tidak menjamin walaupun secara nominal naik tiap desa belum tentu yang akan diterima naik,” ucapnya.

“Kalau dulu afirmasi tiap desa Rp 120 juta, kalau sudah dicabut kan akhirnya akan berkurang juga. Jadi tiap desa bisa saja naik, tetap atau pun berkurang,” tambahnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *