Oknum Polisi Pukul Relawan Gusdurian Peduli, Kapolres: Anggota Hanya Menegur

Kondisi Posko PAM COVID-19 di Desa Sentol Laok, Pragaan, Sumenep, Senin malam (20/4). (Gusdurian for MI)

maduraindepth.com – Kabar tidak menyenangkan datang dari relawan Gusdurian Peduli di Kabupaten Sumenep. Ketua Umum Gusdurian Peduli Aak Abdullah Al-Kudus mengklaim, salah satu relawannya mengalami pemukulan oleh oknum polisi.

Dalam rilisnya, pria yang akrab disapa Gus Aak itu menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan itu terjadi di posko PAM COVID-19 di Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Senin (20/4).

banner auto

Menurut dia, kejadian itu bermula ketika para Relawan Gusdurian Peduli yang terdiri dari Faiqul Khair, Anwar, Yoggy dan Ramli mengantarkan bantuan makanan ke posko tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, para relawan yang dikoordinir oleh Faiqul Khair ini tiba di Posko PAM Covid-19 tiba di lokasi dan langsung menurunkan paket bantuan makanan dari mobil.

Setelah menyerahkan kepada petugas dan para relawan yang bertugas di posko tersebut, mereka mengambil foto situasi di posko PAM COVID-19 sebagai dokumentasi. Setelah selesai, tim relawan Gusdurian Peduli ini makan malam di warung yang tak jauh dari posko berada.

Usai makan, tiba-tiba dari belakang ada seorang Polisi yang mendatangi mereka dan langsung memukul kepala Faiqul Khair dengan senter sebanyak tiga kali. Oknum polisi berinisial I tersebut marah dan meminta Faiqul Khair untuk menghapus foto yang diambilnya.

”Tidak ada alasan yang jelas kenapa anggota Satlantas Polres Sumenep ini meminta foto tersebut harus dihapus. Padahal selama ini, para relawan ini sudah terbiasa mengambil foto di lokasi posko sebagai prosedur pendokumentasian kegiatan Gusdurian Peduli di lapangan dan tidak ada masalah, juga tidak melanggar aturan hukum apapun,” ungkap Gus Aak dalam rilisnya.

Baca juga:  HSN 2022, Kasi Pontren Berharap Pesantren-Pesantren di Sampang Sajikan Video Terbaik

Gus Aak sendiri mengaku sangat menyayangkan tindakan dari oknum polisi tersebut. Dia mendesak kepada Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi untuk memberi sanksi tegas kepada anggotanya tersebut. Selain itu, dia juga meminta agar oknum polisi tersebut meminta maaf kepada Faiqul Khair secara langsung dan secara terbuka melalui media masaa.

”Jika dalam waktu 2×24 jam permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum yang diperlukan untuk mendapatkan penyelesaian yang adil,” tegasnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi membantah adanya tindakan pemukulan oleh anggotanya. Menurut dia, anggotanya tersebut hanya memberi teguran dan tidak melakukan pemukulan.

”Kami perlu jelaskan bahwa adanya satu insiden di pos COVID-19 di Prenduan. Ada seseorang yang melakukan pemotretan salah satu anggota kami yang sedang melakukan pergantian tugas atau melaklukan istirahat. Lalu anggota kami menegur dan menanyakan apa maksudnya melakukan pemotretan. Tetapi tidak ada aksi pemukulan,” tandasnya. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto