maduraindepth.com – Warga perantauan yang hendak mudik ke pulau Gili Mandangin, Kabupaten Sampang tidak bisa menikmati tranportasi laut gratis. Sebab Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tidak menyediakan layanan mudik kapal/perahu gratis.
“Kami memang tidak menyediakan mudik gratis seperti daerah-daerah lainnya,” ungkap Kepala Seksi Penunjang Keselamatan Pelayaran Dishub Sampang Yusuf Parman.
Menurut Yusuf, kapal/perahu angkut yang digunakan menyeberang dari tanglok menuju Gili Mandangin itu kurang layak dijadikan transportasi laut. Sehingga pihaknya tidak bisa memberi subsidi.
“Jadi, kita belum bisa memberikan subsidi, karena belum ada kapal yang layak untuk dijadikan alat transportasi,” jelasnya.
Meski demikian, Yusuf mengimbau kepada pemilik kapal agar mengangkut sesuai dengan kapasitasnya. Hal itu dikhawatirkan terjadi hal-hal yang membahayakan.
“Tempatkan anak-anak di tempat aman. Karena nanti jumlah penumpang akan meningkat saat mendekati lebaran,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, untuk sampai di pulau Gili Mandangin, harus menyeberang dari Tanglok menggunakan kapal/perahu angkut. Dimana perahu angkut ini merupakan satu-satunya tranportasi laut yang digunakan oleh masyarakat.
Puluhan kapal/perahu angkut yang ada di Tanglok tersebut, rupanya bukan milik pemerintah daerah (Pemda) setempat. Melainkan milik perseorangan atau masyarakat. (MH/MR)
Jawaban konvensional tidak ada terobosan berdalih kapal kurang layak tapi tiap hari tetap tarik retribusi 🤔