Minta PIK Dilaporkan, Slamet Junaidi: Program Tidak Bermanfaat Saya Coret

Slamet Junaidi
Musrenbang RKPD di Kecamatan Tambelangan, Sampang. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Ada yang berbeda dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) RKPD yang digelar di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu (19/2/2020). Musrenbangcam kali ini, Bupati Slamet Junaidi meminta pihak kecamatan melaporkan PIK atau Output Pagu Indikatif Kecamatan.

Menurut H. Idi, sapaan karib Bupati Sampang, selama ini pihak kecamatan hanya melaporkan usulan-usulan dan perencanaan program saja. Pihak kecamatan tidak melaporkan output pelaksanaan.

banner 728x90

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut meminta laporan output program tahun sebelumnya. “Karena selama ini saya hanya mendengar, usulan dan perencanaan saja, sementara outputnya tidak dijelaskan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Musrenbangcam RKPD Kabupaten Sampang tahun 2021 tersebut merupakan bentuk evaluasi dari program tahun sebelumnya. “Jadi bukan rencana-rencana terus yang dilaporkan,” katanya.

Lagi-lagi, mantan anggota DPR RI itu melakukan penekanan kepada pihak kecamatan untuk fokus dalam program prioritas yang berdasarkan manfaat. “Kalau tidak bermanfaat bagi masyarakat langsung saya coret,” tegasnya di hadapan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Tambelangan dan pimpinan OPD yang hadir.

H. Idi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 65 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Salah satunya akan dialokasikan untuk pembangunan jembatan Sreseh – Pengarengan (Srepang).

“Target di tahun 2023 minimal 80 persen pembangunan infrastruktur sudah terselesaikan,” ujarnya.

Baca juga:  MUI Sampang Siap Bantu Bina Masyarakat, Bupati: Kami Akan Bangun Islamic Center

Sementara itu, Camat Tambelangan Moh. Sulhan mengatakan, Kecamatan Tambelangan merupakan daerah agropolitan. Sehingga potensi yang ada adalah dari bidang pertanian.

“Permasalahan di bidang kesehatan, kurangnya kesadaran masyarakat tentang perilaku hidup sehat yang masih rendah. Selain itu, sarana dan prasarana kesehatan masih terbatas, anggaran PIK senilai Rp 1.899.545.549,76 yang meliputi bidang sarana dan prasarana,” ujarnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *