maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep awalnya mengalokasikan anggaran besar untuk peningkatan jalan Pabian – Kangayan di Pulau Kangean. Proyek ini direncanakan menelan biaya sebesar Rp 20 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Berdasarkan penelusuran Maduraindepth.com, proses tender untuk proyek ini telah rampung. Pemenang tender adalah PT Trans Sinergi Indonesia yang berlokasi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menurut laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep, total pagu anggaran megaproyek ini sebesar Rp 20 031 373 000. Dalam lelang proyek fisik ini, terdapat 13 peserta tender. PT Trans Sinergi Indonesia memenangkan tender dengan penawaran Rp 19 840 403 233, mengungguli PT Rukun Jaya Madura Group yang mengajukan penawaran sebesar Rp 19 888 628 616. Sementara itu, 11 peserta lainnya tidak mengajukan penawaran harga. Saat ini, proses pelaksanaan program sudah mencapai tahap penandatanganan kontrak.
Mahasiswa Menilai Proyek Tak Tepat Sasaran
Menanggapi rencana proyek ini, Ketua Forum Mahasiswa Kangayan (Formaka), Aris Fatullah, mengungkapkan ketidaksetujuannya. Menurutnya, alokasi anggaran yang sangat besar itu dianggap tidak tepat sasaran.
“Jalan Raya Kecamatan Arjasa – Kangayan kondisinya sudah bagus. Mau diperbaiki seperti apa lagi sampai harus dialokasikan anggaran sebesar itu?” ujar mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Senin (24/02).
Aris menjelaskan bahwa Jalan Raya Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, memang menjadi poros utama menuju Kecamatan Kangayan. Namun, jalan tersebut sudah diperbaiki sekitar tiga tahun lalu dan kini dalam kondisi baik.
“Dulu memang ada kerusakan parah di Desa Pandeman hingga Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, tapi sudah diperbaiki tiga tahun lalu dan sekarang kondisinya bagus,” tambahnya.
Proyek Peningkatan Jalan Pabian – Kangayan Dibatalkan
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Salamet Supriyadi, mengungkapkan bahwa proses lelang proyek peningkatan Jalan Pabian – Kangayan dimulai pada Desember 2024, dengan seluruh tahapan selesai pada Januari 2025.
Namun, megaproyek ini akhirnya batal dilaksanakan. Pembatalan terjadi akibat adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan penundaan pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak.
Selain itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin menegaskan kebijakan pemangkasan anggaran.
“Akhirnya, anggaran itu menjadi nol karena terkena kebijakan efisiensi. Itu kan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20 miliar. Tendernya selesai, tetapi proyeknya dibatalkan dan tidak jadi dilaksanakan tahun ini,” pungkasnya. (bus/aj)