maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana merenovasi toilet umum di Stadion Glora Bangkalan (SGB). Pasalnya, fasilitas umum tersebut saat ini tidak layak pakai dan sudah lama mangkrak.
Rencana renovasi itu muncul setelah Plt Bupati Bangkalan Mohni didampingi Kepala Bapenda, Kepala Dispora, Kepala Diskop, Bapedda dan Kepala Satpol PP meninjau fasilitas itu. Toilet umum yang berada disisi belakang SGB selama ini belum dioperasikan, karena harus dilakukan pembenahan.
Plt Bupati Bangkalan, Mohni menyampaikan, toilet itu mangkrak, karena masih belum pernah beroperasi. Pasalnya pompa air hilang. Selain itu belum ada tempat teduh untuk petugas yang menjaga. Sejauh ini, dia mengaku tidak mengetahui adanya fasilitas toilet tersebut di SGB.
“Dengan anggaran Rp 100 juta sampai Rp 150 juta akan kami buatkan agar nantinya berfungsi. Untuk ke depannya ponten atau toilet umum ini dapat dikelola dengan baik oleh Bapenda agar ada masukan PAD yang berpotensi walaupun kecil,” tuturnya, Kamis (16/2).
Menurut Mohni, sejauh ini renovasi fasilitas itu masih sebatas rencana. Pihaknya belum bisa memastikan terkait realisasinya.
“Jangan sampai barang ada tetapi gak dimanfaatkan, kayak yang di stadion kerapan sapi, tapi sekarang sudah mulai ada ruko yang buka. Kami belum tarik retribusi dulu di sana, biarkan dulu kalau sudah kelihatan rame baru kita tarik rektribusi,” tukasnya.
Diketahui, Pemkab Bangkalan saat ini masih harus ikuti aturan dari pusat. Terutama mengenai aliran dana yang diterima daerah harus terkena Earmarking, yang merupakan alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu.
Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam UU 28/2009. Pengaturan ini tidak terlepas dari amanat desentralisasi fiskal yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa membiayai pengeluaran yang menjadi urusannya hingga sekitar 30 persen dana yang diterima. (RM/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini