Lansia di Pamekasan Dapat Bansos, Begini Kriterianya

Lansia Pamekasan
Ilustrasi lansia. (FOTO: Dok. IST)

maduraindepth.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur membagi kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) program perlindungan lanjut usia (Lansia). Kepala Dinsos Moh. Tarsun menyebut ada empat kriteria Lansia yang mendapat bantuan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Lansia minimal umur 60 keatas atau Lansia tidak produktif,” terang Tarsun, Jumat (12/2).

Empat kriteria tersebut meliputi; pertama, lansia yang tidak bisa memenuhi dasar kebutuhan hidupnya. Kedua, lansia yang hidup dengan anak di bawah umur. Ketiga, lansia yang hidup dengan anak berkebutuhan khusus, dan keempat ialah lansia yang diusulkan oleh kepala desa (Kades) atau Kelurahan melalui camat setempat.

Tarsun membeberkan, di Bumi Gerbang Salam jumlah kuota bantuan yang telah disepakati berjumlah 400. Akan tetapi kesepakan ini bisa berubah sesuai dengan jumlah lansia yang terdata.

“Kemungkinan akan ditambah, ada peluang untuk yang memenuhi kriteria direkrut dengan APBD atau melalui pihak ketiga,” paparnya.

Saat ini, data lansia masih dalam proses verifikasi dan validasi (Verval). Hal itu dilakukan agar bantuan program perlindungan terhadap Lansia bisa maksimal dan tepat sasaran.

“Kami akan menggelar rapat bersama pihak ketiga, siapa tahu mereka mau ikut gotong royong. Barang kali ada pihak ketiga seperti BUMN dan BUMD ingin gotong royong ikut membantu, maka akan kami terima,” tambahnya.

Baca juga:  Pasien Positif Corona di Pamekasan Madura Bertambah

Bentuk bantuan sosial (Bansos) yang diterima Lansia tersebut berupa makanan sebanyak 2 kali dalam sehari. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto