maduraindepth.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Mitsubishi Xpander dan Honda Supra berujung maut. Insiden yang terjadi di Jalan Raya Torjun, Sampang ini menewaskan Sumirah pada Rabu (29/1/2025) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkapkan Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi (Nopol) L 1491 EE dikemudikan oleh Delta Yaumin Nahri (40), warga Desa Krampon. Sementara Honda Supra Nopol L 2580 TL dikendarai Moh. Soleh (55) warga Desa Patapan.
AKBP Hartono menyatakan, kronologi kejadian bermula saat Mitsubishi Xpander mencoba menyalip Honda Supra. Namun saat hendak mendahului, serempetan dua kendaraan ini tak terhindarkan yang membuat sepeda motor yang dikendarai Moh. Soleh hilang kendali dan terjatuh.
Sumirah yang dibonceng Moh. Soleh sempat dibawa ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Torjun guna mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa Sumirah tidak tertolong. Ia meninggal di Puskesmas Torjun.
Sedangkan Moh. Soleh dan Fahri hanya mengalami luka. Saat ini keduanya sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Torjun.
Pihak kepolisian saat ini menyelidiki lebih lanjut terkait kecelakaan maut tersebut. Kapolres Hartono mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara untuk mencegah kecelakaan serupa. (Pur/MH)