Kesadaran Masyarakat Minim, BPPKAD Sumenep Lakukan Sistem Jemput Bola PBB

Kesadaran Masyarakat
Kabid Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep Suhermanto. (foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak pada umumnya belum secara penuh dikerjakan secara merata. Hal itu mempengaruhi pertumbuhan perekonomian di suatu daerah.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyiyanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto, menjelaskan jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sumenep masih sangat minim. “PBB menjadi yang masih rendah, diantara jenis pajak yang di kelola BPPKAD banyak faktor sebenarnya. Yang pertama mungkin pola koordinasi selama ini dengan Kecamatan dan Desa yang intensitasnya kurang,” terangnya, pada maduraindepth.com, Senin (4/11).

Suhermanto, mengklaim, beberapa daerah di Sumenep, dulu telah pernah dilakukan kebeberapa para Kepala Dusun (Kadus) maupun Apel Desa, terkait pentingnya PBB.

“Faktanya, banyak keluhan dari masyarakat jika harus membayar ke BPPKAD kota, ini menjadi tantangan bagi kami,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya sejak tahun 2019, sekitar bulan Agustus, telah menjalin house to house dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank Jatim.

“Artinya, seluruh masyarakat melalui Kecamatan nanti bisa melakukan pembayaran di Bank Jatim yang ada dibeberapa daerah, terkait PBB,” ujarnya.

Selain itu, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) dilihat perlu diadakannya titik koordinasi langsung ke beberapa camat maupun Kepada Desa (Kades) di Sumenep.

Baca juga:  Sebut NU Mutanajis Mugholadloh, LPBHNU Sampang Layangkan Somasi ke Subaidi

“Dari hasil data SPPT yang lama masih banyak masyarakat yang nunggak membayar. Dan itu kita sudah merencanakan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi, artinya akan menggairahkan lagi pola koordinasi antara kami dengan pak Camat dan pak Kades, sehingga ada kebersamaan untuk menyadarkan masyarakat kembali, bahwa PBB itu adalah wajib walaupun nilainya kecil,” himbaunya.

Bahkan, BPPKAD sendiri akan melakukan sistem jemput bola dalam meningkatkan kesetabilan pembayaran PBB.

“Kita akan melakukan jemput bola dan menjadwal sosialisasi dengan pak Kades, kapan bisa mengumpulkan masyarakat untuk membayar PBB, maka dari itu kami akan berkunjung,” paparnya.

Dilain sisi, Suhermanto, merinci, apabila pada tahun 2014 silam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih menuai beberapa persoalan, diantaranya belum terakurasi data masyarakat dengan Pemkab setempat.

“Ketika proses penyerahan data 2014 dari KPP Pratama kepada Kabupaten itu ada berbagai persoalan. Diantaranya, belum akurasinya data yang ada semuanya kepada masyarakat di bawah. Artinya, ada nobe-nobe yang tidak terkonfirmasi keberadaannya dibawah,” jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pemutakhiran ulang terkait PBB menjelang pergantian tahun 2019 mendatang.

“Kita sudah melakukan sebagian pemutakhiran data, tetapi karena Sumenep cukup luas, budget anggaran yang kurang memadai, maka itu dilakukan secara bertahap. Artinya tidak secara langsung, karena memang anggarannya besar,” tuturnya.

Baca juga:  DPRD Belum Usulkan Nama-Nama Calon Pj Bupati Sampang

Ia juga mencontohkan, usahanya yang dilakukan beberapa bulan terakhir telah membuahkan hasil. Hal itu, dilakukan di titik kota Kabupaten Sumenep dalam penertiban PBB.

“Kini sudah ada hasil, contohnya di kota sudah mulai bergerak. Makanya pemutakhiran kami lakukan lebih awal, karena kota tingkat perubahan transaksi jual beli itu cukup tinggi ketimbang di Desa,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto