Kepsek Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sering Lakukan Tindakan Cabul Terhadap Guru Di Lingkungan Sekolah

guru laporkan oknum Kepsek ke Polres Sampang
Saat guru korban pencabulan oleh kepsek lapor ke polres Sampang. (Foto : Alimuddin/MID).

maduraindepth.com – Dua orang guru dan wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben, Sampang, melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial F ke polisi. Pasalnya, F kerap melakukan tindakan cabul terhadap empat orang terlapor saat berada di lingkungan sekolah.

Usut diusut, perbuatan tak senonoh F itu membuat resah sejumlah guru dan wali murid, hingga berujung dilaporkan ke Polres Sampang, Rabu (6/12) siang. Tidak hanya itu, para korban dan warga sekitar merasa khawatir, jika perbuatan bejat F itu berdampak buruk dan merembet kepada anak didiknya.

Guru SDN Madulang 2 Omben inisial HL yang menjadi korban, mengaku tidak terima dan sepakat melaporkan pelaku inisial F ke Polres Sampang. ”Kami sering dilecehkan, mirisnya dia melakukannya saat berada di lingkungan sekolah,” katanya saat diwawancarai awak media.

Bahkan, ungkap HL oknum Kepsek tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh, seperti menyentuh organ tubuh yang sensitif. Saat melakukan aksi tak senonoh itu, pelaku F selalu bilang dan merasa hal itu sekedar bercanda dan biasa. ”Saya resah dan itu kami anggap merupakan perbuatan tak bermoral,” tegasnya.

Ironisnya, kata korban HL, perbuatan oknum Kepsek tersebut tidak hanya dilakukan terhadapnya. Namun juga kepada salah satu guru dan wali murid lainnya.

”Rekan saya (se profesi) pernah ditawari untuk diajak ke hotel, tapi ditolak. Parahnya lagi F bahkan sering mau mencium,” terangnya.

Baca juga:  Sepanjang Jalan Protokol Bangkalan Disemprot Disinfektan

Dengan begitu, HL bersama sejumlah korban lainnya sepakat melaporkan perbuatan oknum Kepsek inisial F itu ke Polsek dan Polres Sampang. ”Berharap dengan laporan kami ke polisi ini, supaya perbuatan inisial F diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” inginya.

Terpisah, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang Aipda R. Sukardono membenarkan, adanya laporan tersebut. ”Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oleh oknum Kepsek di Kecamatan Omben, Sampang,” ujarnya.

Pihaknya menyebut, bahwa dari keterangan para korban. Perbuatan dugaan cabul terlapor inisial F sering dilakukan baik secara verbal maupun fisik. ”Adanya laporan ini selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alim/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *