Kemenag Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kemenag Sampang
Rapat koordinasi pencanangan zona integritas WBK di Aula Kemenag Sampang, Rabu (24/2). (FOTO: Humas Kemenag Sampang for MI)

maduraindepth.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang melakukan rapat koordinasi sebagai langkah persiapan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Melalu rapat tersebut menandakan bahwa Kemenag Sampang layak masuk dalam pembangunan zona integritas.

Kepala Kemenag Sampang H. Pardi melalui sekretaris tim kerja pembangun zona integritas Wahyu Hidayat menyampaikan, kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu merupakan langkah awal dalam persiapan untuk menentukan, serta melakukan perubahan-perubahan demi mewujudkan kinerja yang optimal.

Namun menurutnya untuk mewujudkan rencana tersebut, Kemenag Sampang melakukan langkah-langkah perubahan kemajuan, terutama di enam wilayah perubahan pelayanan publik.

“Iya, ada enam bidang yang dirubah, mulai bidang manajemen perubahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan dan pengawasan, tata kelola, akuntabilitas, keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Wahyu, Rabu (24/2).

Wahyu menambahkan, untuk menjadi wilayah zona integritas itu, pihaknya masih fokus pada pencanangan WBK di bulan Maret, sedangkan untuk pencanangan WBBM akan difokuskan pada bulan April 2021.

“Untuk WBK dan WBBM akan kami capai di tahun 2021, hanya saja waktu prosesnya kami bertahap, WBK dulu baru setelah itu ke WBBMS, soalnya untuk menuju ke WBBM terlebih dulu harus melewati tahap WBK,” jelasnya.

Baca juga:  Asyik Pesta Sabu di Rumah, Dua Warga Bangkalan Digrebek Polisi

Kata Wahyu, dalam pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu, ada beberapa langkah dan syarat yang perlu dilakukan Kemenag Sampang menuju zona integritas tersebut.

“Proses menuju WBK masih dipersiapakan, minggu kedua bulan Maret 2021 mengumpulkan data, minggu ketiga evaluasi dan minggu ke empat sudah diupload ke website untuk dikirim ke Kemenag RI,” terangnya.

Setalah semua proses sudah dikerjakan, sambung Wahyu kemungkinan awal bulan April 2021 pihaknya akan memperluas jaringan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan satuan kerja (Satker) Madrasah di Kabupaten Sampang melalui mekanisme yang ada.

“Kemenag Sampang akan mengawali program ini, kita ingin sukses bersama dengan stakeholder yang ada,” ujarnya.

Wahyu berharap di tahun 2021 Kemenag Sampang sudah bisa dinilai oleh Kemenag RI sebagai lembaga yang masuk dalam kategori pembanguan zona integritas bebas korupsi. Sesuai dengan lima program prioritas pemerintah pusat tahun 2019 sampai 2024 tentang reformasi birokrasi dan ASN. (Ali/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto