Keciduk Pesta Miras di Taman Wijaya Sampang, Sembilan Remaja Diamankan Polisi

pesta miras remaja di taman wijaya sampang
Petugas menginterogasi sejumlah remaja yang kedapatan minum alkohol jenis arak Bali di Taman Wijaya. (Foto: Polres Sampang for MID)

maduraindeprh.com – Tim patroli reaksi cepat Polres Sampang mengamankan sembilan remaja yang kedapatan pesta minuman keras (Miras) jenis arak bali di Taman Wijaya Kusuma, GOR Indoor Sampang, Kamis (13/4) dini hari sekitar pukul 01.45. Pengamanan bermula saat petugas melaksanakan patroli dan mendatangi sembilan remaja karena mencium bau alkohol saat lewat di dekat lokasi kejadian.

Ketua Regu Tim Madani Polres Sampang, Bripka M. Faizin menjelaskan, di lokasi ada sekitar 11 remaja yang berumur mulai 14 tahun sampai 19 tahun. Belasan remaja itu duduk di salah satu gazebo Taman Wijaya Kusuma Sampang dan kedapatan tengah pesta miras.

Setalah diinterogasi dan dilakukan pendataan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sembilan remaja mengakui telah meminum arak bali tersebut. Setelah itu, para remaja langsung dibawa Tim Madani ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pembinaan.

“Sebelum dilakukan pembinaan oleh Tim Madani, para remaja itu diperintahkan menghubungi orang tuanya untuk menjemput di Mapolres Sampang,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan, jika Tim Madani telah mengamankan sembilan remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMA dan tingkat SMP. Kesembilan remaja tersebut diamankan saat minum arak bali di gazebo Utara sebelah kiri Taman Wijaya Kusuma, Sampang.

Baca juga:  Santri Al Amien Prenduan Gelar Khotmil Qur'an di Pendopo Bupati Sampang

“Kami amankan dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Ipda Sujianto saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, kesembilan pelajar itu sudah dipulangkan setelah orang tua datang menjemput. Pada kesempatan itu, personil Tim Madani memberikan himbauan kepada para orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya, supaya tidak melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto