FH UTM Bahas Soal Pengembangan Madura dan Segala Potensinya

pembangunan Madura FH UTM
Orasi wawasan kebangsaan dan pembangunan implementasi Perpres nomor 80/2019 tentang percepatan pembangunan kawasan Madura yang digelar FH UTM, Rabu (26/10). (Foto: Rusli Djunaidi/MI)

maduraindepth.com – Kekayaan alam yang ada di Pulau Madura menjadi salah satu bahasan pada kegiatan orasi wawasan kebangsaan dan pembangunan implementasi Perpres nomor 80/2019 tentang percepatan pembangunan kawasan Madura yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke 41 Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (26/10). Kegiatan itu menghadirkan narasumber Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro, dan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim.

Saat menyampaikan orasi di Aula Utama Gedung Rektorat UTM itu, Syafiuddin menyampaikan, pihaknya sangat peduli pada pembangunan Madura. Bahkan, dia mengaku beberapa kali mengajak Komisi V DPR RI untuk melihat langsung kondisi Pulau Garam.

Pria asal Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan itu mengungkapkan, rencana anggaran percepatan pembangunan Madura mencapai angka Rp 54 triliun untuk semua bidang. Oleh karena itu, dia berharap ada komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan semua pihak.

“Termasuk perguruan tinggi dalam bidang peningkatan sumber daya manusianya,” ungkap Syafiuddin.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim mengatakan, potensi sumber daya alam di Madura cukup menjanjikan. Bahkan mulai dari Pulau Kangean Sumenep hingga Kabupaten Bangkalan memiliki potensi minyak bumi yang besar.

“Sehingga, sebagai daerah yang memiliki wilayah sumber daya alam harus bisa menikmati hasilnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Dekan FH UTM Syafi’ SH MH menambahkan, pihaknya sengaja mengambil tema orasi wawasan kebangsaan dan pembangunan implementasi Perpres nomor 80/2019 tentang percepatan pembangunan Madura. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana tindaklanjut hal tersebut.

Baca juga:  Nyaris Dibakar Massa, Dua Pelaku Curanmor di Kokop Bangkalan Diamankan Polisi

“Karena itu kita mengundang Anggota Komisi V DPR RI pak Syafiudin dan Ketua Komisi C DPRD Jatim pak Abdul Halim untuk mendengarkan apa yang mereka sampaikan terkait Perpres nomor 80/2019 ini,” pungkasnya. (Li/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto