Sepanjang 2020, Kasus Pencurian di Pamekasan Madura Marak Terjadi

Kasus Pencurian
Istimewa.

maduraindeoth.com – Kasus pencurian di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih marak terjadi. Tercatat sepanjang tahun 2020 Satreskrim Polres Pamekasan menangani laporan sebanyak 450 kasus tindak pidana pencurian.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, dari 450 kasus tersebut, hanya 284 kasus yang berhasil ditangani. “Kasus terbanyak merupakan kasus pencurian biasa,” katanya, Selasa (29/12).

banner 728x90

Kasus pencurian yang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan diantaranya kasus pencurian biasa sebanyak 86 kasus, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 59 kasus dan kasus penipuan sebanyak 57 kasus.

“Diantaranya adalah pencurian berangkas pocari sweat di bulan September tahun 2020 kemarin,” ucapnya.

Selain itu, kasus tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Pamekasan merupakan kasus penipuan uang puluhan juta dengan modus arisan online.

“Dua kasus penipuan dengan modus arisan online dan diproses,” tandasnya.

Diketahui, kasus lainya yaitu tindak pidana korupsi pengalihan tanah Desa Kolpajung oleh tersangka Lurah Kolpajung dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *