maduraindepth.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Predikat itu merupakan keenam kalinya secara berturut-turut diraih Kota Keris terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD 2022 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Yang jelas, pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan terbaik merupakan sebuah kewajiban untuk membangun daerah, sehingga opini WTP sebagai pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kamis (25/5).
Menurut dia, capai prestasi pemerintah daerah ini harus menjadi motivasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kinerja. Terutama dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar semakin baik setiap tahun.
“Karena itulah, seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan, untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” terangnya.
Perlu diketahui, LKPD Sumenep tahun anggaran 2022 dengan opini WTP adalah raihan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Mulai dari 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021 juga mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
“Pemerintah daerah meraih prestasi itu, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
“Kami mengharapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya,” sambungnya. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini