DPRD Pamekasan Desak Pemda Segera Realisasikan DBHCHT Sebesar Rp 64,5 Miliar

DPRD Pamekasan
Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mendesak pemerintah daerah setempat memaksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Total DBHCHT yang diterima eksekutif sebesar Rp 64,5 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Samuri menegaskan, pihak legislatif akan terus mengawasi dan mengontrol serta mengevaluasi penggunaan anggaran untuk berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Bahkan ia mewanti-wanti agar masing- masing OPD bisa menyerap kucuran dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

banner auto

“Nanti, komposisinya akan diketahui mana yang terserap dan tidak terserap, realisasi DBHCHT tentunya akan kami pantau,” terang Samsuri, Sabtu (26/6).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu meminta masing-masing OPD yang mendapatkan kucuran DBHCHT bisa segera memulai serapan. Pasalnya saat ini sudah masuk pada semester kedua. Dirinya khawatir jika dana fantastis tersebut tidak terserap lantaran tidak becusnya masing-masing OPD.

“Jadi mulai sekarang harus sudah merancang dan bisa merealisasikan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Sri Puji Astutik menyampaikan, untuk perolehan DBHCHT Pamekasan tahun 2021 sebesar Rp 64,5 miliar. Mengenai ketentuan DBHCHT 2021, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, yang meliputi 15 persen untuk peningkatan kualitas usaha dan 35 persen untuk kegiatan pemberian bantuan.

Baca juga:  Ketua K3TK Dilaporkan ke Kejari Pamekasan Karena Dugaan Pungli Dana BOP

Sedangkan 25 persen dari total 100 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan.

Adapun penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT yang terbaru tertuang dalam PMK Nomor 206/2020 tentang komposisi penggunaan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah (pemda).

“Dana kita memang terbesar se-Madura dibandingkan dengan daerah lainnya,” singkat Tutik. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto