Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga September 2020

Tarif Listrik
Lampu penerang rumah tangga. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Hingga akhir Juni 2020 pandemi Covid-19 belum berakhir. Dirjen Ketenagalistrikan Republik Indonesia (RI) memperpanjang diskon tarif listrik prabayar dan pascabayar hingga September 2020.

Keringanan beban tarif listrik berlaku bagi pelanggan R1/450 VA dan R1 900 VA. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 10300/AGA.0302/B1030100/2020 tertanggal 11 Juni 2020, yang diterbitkan oleh Supervisor Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero sebagai tindak lanjut dari surat yang diterbitkan Dirjen Ketenagalistrikan nomor 105/23/DJL.03/2020 pada 5 Juni 2020.

Sementara perpanjangan diskon tarif listrik merujuk pada surat SEVP BPP Nomor 4220/AGA.03.02/011300/2020 tanggal 3 april 2020. Dimana diskon tarif perpanjangan listrik pascabayar berlaku untuk rekening listrik terhitung sejak bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020.

Adapun bagi pelanggan prabayar pemberian token gratis yang dilakukan sekali setiap bulan pada periode bulan April, Mei Juni, Juli , Agustus dan September 2020 .

Salah Satu petugas Biller Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sampang, Syamsul Arifin membenarkan, layanan perpanjangan diskon tarif listrik PT PLN tersebut hingga bulan September 2020.

Dikatakan pria yang akrab disapa Arif itu, perpanjangan diskon tarif listrik bagi pelanggan R1/450 VA dan R1/900 VA diberlakukan sejak 11 Juni 2020. Yakni sejak diterbitkannya surat yang dikelurkan oleh SEVP BPP PT PLN. Namun, diskon tarif tersebut sudah diberlakukan sejak bulan April 2020 lalu.

Baca juga:  Hari Jadi Sumenep Terancam Sepi, Bambang: Kami Mengikuti Protokol Covid-19

“Itu sudah ketentuan dari pusat, jadi kita yang ada di daerah atau di ULP hanya bisa melaksanakan apa yang diperintahkan dalam surat edaran tersebut, yang mana telah diedarkan ke UP3 dan ULP se-Indonesia sejak tanggal dikeluarkan surat edaran tersebut” terang Arif pada maduraindepth.com, Jum’at (27/6) kemarin.

Sementara Kepala PT PLN ULP Sampang, Hardi Siswanto belum bisa dikonfirmasi karena masih dalam kondisi perawatan. Saat ini dia belum bisa masuk kantor karena sakit.

“Mohon maaf hari ini saya izin tidak masuk karena sakit, berobat,” tuturnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto