Diskominfo Laksanakan Transformasi Digital untuk Kemitraan Media di Sampang

Diskominfo Sampang Transformasi Digital
Kantor Diskominfo Kabupaten Sampang tampak dari depan. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang melakukan transformasi digital untuk peningkatan pelayanan kemitraan media massa di Kota Bahari.

Pemberitahuan soal pelaksanaan digital transformation itu tertuang dalam surat edaran nomor 480/228/434.231/2021 yang ditujukan kepada pimpinan redaksi dan kepala biro media yang ada di Kota Bahari.

banner auto

Plt. Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan pelaksanaan transformasi digital itu untuk meningkatkan pelayanan kemitraan media. Hal ini mengacu pada proses dan strategi penggunaan teknologi digital yang secara drastis mengubah cara bekerja dan pelayanan.

“Kedepannya akan banyak pelayanan yang tergantung pada data dan teknologi supaya pelayanan lebih efisien dan memberikan nilai lebih berupa kemudahan bagi penerima,” terang Amrin Hidayat, dikonfirmasi, Kamis (28/10).

Menurutnya, perubahan layanan melalui pendekatan teknologi informasi tersebut akan memudahkan insan media dalam melakukan interaksi dan komunikasi bersama Diskominfo setempat.

“Semua ini kami lakukan agar tercapai azas efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang merupakan tujuan dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.

Transformasi digital
Surat edaran tentang pelaksanaan transformasi digital peningkatan pelayanan kemitraan media massa yang diterbitkan Dinas Kominfo Sampang ditujukan kepada pimpinan redaksi/kepala biro perusahaan media di Kota Bahari. (FOTO: Alimuddin/MI)

Terdapat beberapa poin penting yang harus dipahami oleh perusahaan media dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah setempat.

Diantaranya, media harus melakukan pendaftaran kemitraan secara online melalui link https://diskominfo.sampangkab.go.id/kemitraan_media/form/.

“Kami telah menugaskan dua orang staf guna membantu teman-teman media jika membutuhkan bantuan, arahan dan penjelasan lebih lanjut mengenai perubahan dalam layanan kemitraan media,” pungkasnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto