Diduga Human Error Bayi Meninggal Usai Operasi

Bangkalan
Saat komisi D DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Dinkes dan pihak Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Dr Syafi'i Bangkalan. (FOTO: Suryadi Arfa/MI)

maduraindepth.com – Berita duka dialami oleh warga asal Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan usai melakukan operasi, namun bayinya tidak tertolong diduga human error.

Hal itu terjadi pada Desember 2020, awal mulanya pasien tersebut melakukan pemeriksaan di dokter kandungan, dan dijelaskan bahwa bayi dalam kandungan tersebut diprediksi akan lahir bulan Februari nanti.

Akan tetapi, pada akhir bulan Desember lalu pasien tersebut merasa perutnya ada yang bermasalah. Kemudian pasien itu memeriksakan ke bidan dan direkomendasikan untuk dirujuk ke RSIA Dr Syafi’i Bangkalan.

“Waktu itu dokter yang biasanya melakukan pemeriksaan terpapar COVID-19,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan saat memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Dr Syafi’i usai mendapat pengaduan dari salah satu warga Desa Perreng.

Lanjut politisi PPP itu dari pengaduan warga Desa Perreng bahwasannya menjelang beberapa hari kemudian, ketika dirujuk ke RSIA Dr Syafi’i dan dilakukan operasi. Sedangkan saat melakukan operasi ini, dokter yang melakukan operasi di RSIA Dr Syafi’i diduga tidak melihat hasil USG-nya.

Sedangkan menurut dokter yang ada di RSIA Dr Syafi’i, dia melihat USG dan hasilnya seperti berat dan kondisi bayi cukup untuk dilakukan operasi.

“Usai operasi bayi tersebut dianggap tidak sempurna atau prematur,” jelasnya.

Baca juga:  Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Madura Rusak

Dari hasil keterangan dari manajemen rumah sakit itu, lelaki asal Galis itu menilai, ada ketidaktelitian dari dokter yang mengoperasi pasien.

“Ada langkah yang disebut dengan human error. Sebab, kenapa ketika USG dianggap normal tapi ketika lahir dianggap tidak normal. Ini dokternya bacanya pakai kacamata atau tidak. Kami akan meninjau kembali izin rumah sakit itu dan jika memang terjadi karena human error atau kesengajaan. Akan ada sanksi terkait izinnya,” pungkasnya, Rabu (20/01/2021).

Sementara itu, Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo mengatakan, mengenai teknisnya dia sudah mengkomunikasikan dengan dokter tersebut. Hasilnya, dia masih melakukan kajian data dan analisa.

Akan tetapi, pihaknya masih memperbandingkan lagi dengan profesi-profesi lain untuk menarik kesimpulan. Dia juga masih menunggu keterangan dari pihak keluarga korban agar bisa melakukan telaah lebih lanjut.

“Hanya satu kasus yang dilaporkan, pasien tidak ada masalah. Tapi pasca operasi bayinya meninggal. Tunggu saja hasilnya nanti setelah pemanggilan lanjutan. kalau yang disampaikan dokter Taufiq saat di komisi D masih rasional,” tandasnya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto