Dibiayai DBHCHT, Pemkab Pamekasan Akan Gelar Pelatihan Linting Rokok di 3 Pabrik

Linting rokok. (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Dinas Tenaga Kerja Lembaga pemerintahan Pemekasan, Madura akan mengadakan pelatihan linting rokok dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tiga pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan.

Program tersebut akan dilaksanakan Pemkab Pamekasan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Tarpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP- Nakertrans).

Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrian DPTM dan DPMPTSP-Nakertrans Pamekasan, Dedy Aryanto mengatakan, saat ini masih dalam tahap perekrutan peserta.

“Saat ini masih dalam tahap perekrutan peserta, dan pertengahan bulan ini insyaallah pelatihan sudah mulai terlaksana,” jelasnya.

Ia menambahkan sebelum pelatihan digelar, instansinya akan melakukan MoU dengan beberapa pabrik rokok mitra pelatihan terlebih dahulu.

“Selain menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan, kita juga akan melakukan MoU dengan perusahaan rokok,” tambahnya.

Untuk tahun 2021 ini, ia mengaku pelatihan akan digelar di 3 pabrik rokok, yakni pabrik di Kecamatan Kadur dan Kecamatan Larangan.

“Untuk tahun ini kita akan mulai dulu 3 paket, yakni di PR Ayunda, SF Jaya Raya dan SHN Jaya,” tandasnya.

Untuk pelatihan keterampilan linting rokok ini akan dilaksanakan selama 10 hari dan pihaknya menargetkan untuk tahun ini sebanyak 11 paket dan setiap paketnya terdiri dari 20 orang peserta.

“Jadi 20 orang dikali 11 paket. Berarti ada sekitar 220 orang,” tandasnya. (RUK/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto