Dewan Berikan Rekomendasi Strategis Pada Rapat Paripurna LKPJ 2025

Penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bangkalan, disertai rekomendasi strategis untuk evaluasi kinerja pemerintah daerah.(Foto: RM/MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian LKPJ 2025 Pemkab Bangkalan tersebut, Dewan memberikan rekomendasi strategis untuk bahan evaluasi di tahun berikutnya.

Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

“Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan” tuturnya, Kamis (9/4).

Dia ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan.

“Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan menjadi acuan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (RM/MID)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *