maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian LKPJ 2025 Pemkab Bangkalan tersebut, Dewan memberikan rekomendasi strategis untuk bahan evaluasi di tahun berikutnya.
Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan” tuturnya, Kamis (9/4).
Dia ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan.
“Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan menjadi acuan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (RM/MID)














