Bupati Pamekasan Imbau Kembalinya Santri ke Pesantren Menggunakan Protokol Kesehatan

Santri Kembali ke Pesantren
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan surat edaran tentang kembalinya santri dan penerimaan santri baru serta aktifnya pendidikan pondok pesantren di tengah pandemi Covid-19, Selasa (2/6).

Ketentuan ini sebagai upaya Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pamekasan. Sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor : 420/1780/101.1/2020 perihal santri pondok, tempat ibadah masjid/musala, dan tempat ibadah lainnya dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

banner auto

Sementara, isi dalam surat edaran kembalinya santri lama dan penerimaan santri baru sebagai berikut;

Pertama, menghimbau kepada pengasuh pondok pesantren agar kembalinya santri mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, (Distancing). Kemudian uci tangan dengan sabun dan pemeriksaan suhu tubuh.

Kedua, santri yang berasal dari luar Kabupaten Pamekasan harus dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari gejala seperti influenza, batuk, dan sesak nafas dari dokter rumah sakit atau Puskesmas di daerah masing-masing.

Ketiga, setiap santri membawa peralatan makan minum sendiri (sebaiknya sendok dan piring lebih dari satu dan diberi nama), membawa vitamin C dan E, madu, dan nutrisi untuk ketahanan tubuh selama sebulan. Kemudian membawa masker, hand sanitizer, dan sejadah sendiri. Khusus vitamin C, E dan masker akan sediakan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai Bulan Juli 2020 sampai dengan akhir tahun anggaran 2020.

Baca juga:  Sebar Hoaks Surat Suara Pilpres Mengandung Racun, Pria Ini Diringkus Polisi

Keempat, orang tua dan pengantar hanya diizinkan mengantar santri sampai di pos pemeriksaan kesehatan pondok pesantren.

Kelima, santri yang mengalami gangguan kesehatan harus dikoordinasikan dengan Puskesmas setempat untuk dilakukan tindakan medis sesuai dengan protokol kesehatan. Jika harus dikarantina maka ditempatkan pada lokasi yang sudah ditentukan.

Keenam, sambil menunggu penyediaan bantuan tandon yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pondok pesantren menyediakan tempat cuci tangan dan sabun dengan air yang mengalir di beberapa tempat yang mudah dijangkau oleh para santri.

Ketujuh, setiap pondok pesantren melakukan koordinasi secara periodik dengan puskesmas setempat. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto