Berantas Peredaran Barang Haram, Kapolres Sampang Resmikan Kampung Bebas Narkoba

kampung bebas narkoba kapolres sampang
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melakukan pengguntingan pita pada peresmian kampung bebas narkoba di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jumat (8/9). (Foto: Yayak for MID)

maduraindepth.com – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro meresmikan kampung bebas narkoba di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bahari.

Dalam sambutannya, AKBP Siswantoro menjelaskan, bahwa peresmian kampung bebas narkoba tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dalam melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Sampang.

banner auto

“Dalam hal ini tentusaja kami bersama dengan semua stakeholder dan banyak pihak, seperti masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan dan banyak pihak lain yang juga bekerja untuk memberantas narkotika di Kabupaten Sampang,” jelasnya, Jumat (8/9).

Dia berharap peresmian kampung bebas narkoba tersebut bisa menjadi pilar penyebaran semangat dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa. “Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk memerangi, menekan dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” tandasnya. (Aj/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

banner auto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *