maduraindepth.com – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro meresmikan kampung bebas narkoba di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bahari.
Dalam sambutannya, AKBP Siswantoro menjelaskan, bahwa peresmian kampung bebas narkoba tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dalam melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Sampang.
“Dalam hal ini tentusaja kami bersama dengan semua stakeholder dan banyak pihak, seperti masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan dan banyak pihak lain yang juga bekerja untuk memberantas narkotika di Kabupaten Sampang,” jelasnya, Jumat (8/9).
Dia berharap peresmian kampung bebas narkoba tersebut bisa menjadi pilar penyebaran semangat dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa. “Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk memerangi, menekan dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” tandasnya. (Aj/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI