maduraindepth.com – Keluhan warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, yang selama tiga tahun tidak menikmati aliran air bersih akhirnya menemukan titik terang. PDAM Trunojoyo Sampang mengungkap adanya delapan titik sambungan ilegal yang diduga menjadi penyebab terganggunya distribusi air ke pelanggan.
Persoalan itu mencuat setelah belasan emak-emak bersama Habib Yusuf Assegaf, yang mendampingi para pelanggan, mendatangi Kantor PDAM Trunojoyo Sampang di Jalan Rajawali. Mereka memprotes layanan air yang macet total selama bertahun-tahun, sementara pelanggan tetap diwajibkan membayar biaya beban setiap bulan.
Dalam audiensi tersebut, Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Trunojoyo Sampang, H. Yasid Solihin, mengungkapkan bahwa delapan kasus pelanggaran berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.
“Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat. Kasus yang kami temukan berawal dari pengaduan warga dan setelah dicek ternyata benar,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Yasid, sambungan ilegal dilakukan dengan menyadap pipa distribusi utama untuk mengalirkan air ke lahan tembakau. Akibatnya, debit air di wilayah hilir berkurang sehingga pelanggan, termasuk warga Desa Baruh, kesulitan memperoleh pasokan air bersih.
Ia menjelaskan, pelanggan resmi yang terbukti melanggar dikenai sanksi administrasi berupa denda. Sementara sambungan ilegal milik nonpelanggan diputus dan dilaporkan kepada pimpinan. Hingga kini, PDAM masih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi.
Habib Yusuf Assegaf menilai langkah tersebut belum cukup. Menurutnya, praktik pencurian air telah merugikan masyarakat yang selama bertahun-tahun tidak menikmati layanan, tetapi tetap membayar biaya bulanan. Karena itu, ia mendesak PDAM melaporkan pelaku ke aparat penegak hukum (APH) agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terus berulang.
PDAM mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan sambungan ilegal maupun gangguan distribusi air agar dapat segera ditindaklanjuti.(Poer/MID)














