maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menginisiasi gerakan spiritual berskala masif berupa pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 111.111 kali. Rangkaian ibadah bersama ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-757 sekaligus menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Agenda ikhtiar batin yang melibatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat desa tersebut dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai 22 hingga 30 Oktober 2026 mendatang.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memohon keberkahan, kedamaian, serta kelancaran proses pembangunan di wilayah Kota Keris.
“Melalui lantunan doa dan pembacaan Surat Al-Waqi’ah ini, kita berharap Kabupaten Sumenep senantiasa dilimpahi keberkahan dan kemudahan. Ini adalah ikhtiar spiritual agar masyarakat kita semakin sejahtera,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (20/10).
Guna memastikan keterlibatan menyeluruh, Pemkab Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2026. Regulasi tersebut memuat petunjuk teknis pembagian kuota pembacaan Surat Al-Waqi’ah di tiap tingkatan instansi.
Dalam SE tersebut diatur, setiap badan, dinas, dan kantor kecamatan ditargetkan menuntaskan 30 kali pembacaan. Sementara itu, untuk tiap bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dialokasikan sebanyak 10 kali pembacaan.
Aturan khusus juga berlaku bagi instansi yang memiliki jaringan Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Setiap UPT diwajibkan menyelesaikan 20 kali pembacaan. Para camat pun diinstruksikan untuk memasifkan sosialisasi hingga ke jajaran pemerintah desa.
Bupati Fauzi menekankan, seluruh jajaran OPD hendaknya menjalankan agenda ini dengan rasa penuh keikhlasan demi mempererat tali silaturahmi dan pengabdian kepada publik.
“Keikutsertaan seluruh jajaran dari kabupaten hingga desa diharapkan tidak hanya memperkuat persatuan, tetapi juga menumbuhkan semangat pelayanan yang lebih baik bagi warga,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi dan evaluasi, setiap unit kerja diminta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan beserta dokumen pendukung kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep.
“Gerakan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan pondasi spiritual untuk memperkokoh kebersamaan seluruh elemen pemerintah dalam membangun Daerah,” pungkasnya.(Arif Coolbreak/MID)














