maduraindepth.com – Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Jawa Timur di Kabupaten Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Jasa Raharja, Kamis (18/6/2026).
Operasi yang dipusatkan di kawasan lampu merah Monumen Trunojoyo, Kabupaten Sampang, tersebut menyasar seluruh jenis kendaraan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Satlantas Polres Sampang melalui KBO Lantas, IPDA Dedy Dely Rasidie, mengatakan operasi gabungan merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan atas permintaan instansi terkait. Kami memberikan pendampingan kepada petugas yang melaksanakan pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Dedy, operasi tidak hanya menyasar kendaraan yang menunggak pajak, tetapi juga berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
“Semua jenis kendaraan menjadi sasaran. Selain kendaraan roda dua dan roda empat, kami juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda enam atau lebih yang tidak diperbolehkan melintas di kawasan perkotaan,” tegasnya.
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan di lokasi operasi. Tampak personel Satlantas Polres Sampang, UPT PPD Bapenda Jatim, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja menerima arahan sebelum melakukan pemeriksaan kendaraan. Spanduk bertuliskan “OPS Gabungan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan)” juga dipasang di area operasi sebagai penanda berlangsungnya kegiatan.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Jawa Timur di Kabupaten Sampang, Yudhana Rieska Adhitama, S.H., M.H., mengatakan operasi gabungan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara, khususnya terkait kelengkapan persyaratan kendaraan saat digunakan di jalan umum. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya.
Yudhana menjelaskan, pelaksanaan operasi pada hari itu dipusatkan di satu titik, yakni lampu merah Monumen Trunojoyo, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Lokasi operasi akan berpindah pada kegiatan berikutnya menyesuaikan agenda yang telah disusun.
“Dari Bapenda kami menerjunkan delapan personel. Sementara personel dari Polres Sampang, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja disesuaikan dengan kebutuhan operasi gabungan,” jelasnya.
Melalui Operasi Gabungan KRYD ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta membayar pajak tepat waktu terus meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.(Poer/MH)














