Banyak Jabatan Kosong di Pemkab Sampang, Ini Penjelasan BKPSDM

Arief Lukman Hidayat, Kepala BKPSDM Sampang, menjelaskan pengisian jabatan kosong dan usulan formasi ASN harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan anggaran daerah.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hingga kini masih belum terisi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah posisi strategis masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, S.E., M.M., mengatakan pemerintah daerah sebenarnya menginginkan agar jabatan-jabatan yang kosong tersebut segera terisi secara definitif.

Menurut Arief, proses pengisian jabatan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui berbagai tahapan dan penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami tentu ingin segera terisi. Namun, prosesnya harus mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BKPSDM saat ini terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai dan jabatan yang kosong. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pengisian jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Selain mempertimbangkan kebutuhan organisasi, pengisian jabatan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal itu menjadi salah satu faktor penting dalam penyusunan usulan formasi pegawai, termasuk untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Arief mengungkapkan, hingga saat ini jumlah usulan formasi yang akan diajukan masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara final.

“Kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena setiap formasi yang diusulkan nantinya akan berdampak pada pembiayaan gaji dan tunjangan pegawai,” katanya.

Baca juga:  Hak Prerogatif Bupati Sampang Menentukan Nasib Peserta Seleksi JPT Pratama

Untuk itu, BKPSDM terus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna menghitung kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan jumlah formasi yang akan diajukan.

Meski kebutuhan pegawai dan pejabat definitif di sejumlah OPD masih cukup tinggi, Pemkab Sampang memastikan seluruh proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.(Poer/MH)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *