DPRD Sampang Sahkan 4 Perda Prioritas

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menandatangani pengesahan empat Perda strategis pada rapat paripurna, Senin (30/3/2026).(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/3/2026). Dalam agenda yang juga memuat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 itu, perhatian utama tertuju pada penguatan kebijakan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Paripurna yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Achmad Mahfudz, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres, Dandim 0828, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Empat regulasi yang disahkan meliputi Perda tentang pengelolaan air limbah domestik, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan pengembangan desa wisata. Keempatnya dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan publik, membuka peluang ekonomi, serta mendorong pembangunan berbasis potensi lokal.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Faruk, menegaskan seluruh proses pembahasan telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024–2025, harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, hingga fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur pada Januari hingga Februari 2026.

“Seluruh substansi telah dibahas bersama OPD terkait dan memenuhi syarat secara yuridis maupun administratif. Kami mendorong pemerintah daerah segera mengajukan nomor register ke gubernur agar Perda ini bisa segera diundangkan dan efektif berlaku,” tegas Faruk.

Baca juga:  Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Adu Depan di Camplong, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara itu, Wakil Bupati H. Achmad Mahfudz menyampaikan bahwa LKPJ 2025 bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif atas capaian pembangunan selama setahun terakhir.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dengan pengesahan empat Perda tersebut, Pemkab Sampang berharap upaya penanggulangan kemiskinan, penataan lingkungan, penyerapan tenaga kerja, serta pengembangan desa wisata dapat berjalan lebih terarah dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *