maduraindepth.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Ajaran 2025/2026 di halaman kantor dinas setempat, Kamis (22/05). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra dan dihadiri oleh seluruh pengawas jenjang TK, SD, dan SMP wilayah daratan, serta staf dan karyawan dinas.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh anak di Kabupaten Sumenep.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dibacakan Fatimah Umar, selaku Sekretaris Diskdik, menjadi simbol kuat kesepakatan untuk menciptakan sistem pendidikan bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.
“Pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari upaya membangun pendidikan yang berkualitas dan merata, serta menguatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah. Deklarasi dan penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pendidikan yang objektif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Agus Dwi Saputra dalam sambutannya.
Tahun ini, SPMB Kabupaten Sumenep menerapkan sistem berbasis online dan transparan, dengan empat jalur penerimaan yakni: prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Sistem ini dirancang untuk meminimalisir kesalahan serta potensi penyimpangan dalam proses penerimaan.
Selain itu, penerapan pembagian rayon berdasarkan domisili calon siswa juga menjadi bagian dari strategi pemerataan akses pendidikan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berharap seluruh elemen pendidikan dapat turut serta menjaga integritas dan menjalankan proses SPMB dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik. (*/MH)













