banner 728x90

Targetkan Penggunaan 500 Unit REC, Cara Pemkab Sumenep Upayakan NZE di 2060

Target REC pemkab sumenep dalam upaya NZE 2060
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melepas peserta city tour menggunakan sepeda listrik dalam acara Madura Ev Fun Day di Taman Adipura kabupaten setempat, Minggu (30/6). (Foto: Arif/MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar kegiatan Madura Ev Fun Day Gathering, Minggu (30/6). Kegiatan itu, diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Dalam kegiatan ini, dilangsungkan city tour menggunakan sepeda listrik. Sekaligus, dilaksanakan penanaman pohon di area Taman Adipura Sumenep. Gerakan ini, sebagai salah satu langkah Pemkab Sumenep dalam menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC).

Sedangkan tujuannya, adalah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. Langkah yang dilakukan Kota Keris ini, mengawali tiga kabupaten lain di Madura. Dalam realisasinya, Pemkab Sumenep menggandeng PT PLN ( Persero) sebagai mitra kerjasama.

Kerjasama itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) layanan Green Energy as a Service (GEAS). Nota kesepahaman itu, sebagai dasar dalam gerakan penggunakan REC sebanyak 500 unit di Kabupaten Sumenep yang setara dengan 500 Megawatt hour (MWh).

Target penggunaan REC sebanyak 500 unit, adalah jumlah paling banyak direalisasikan oleh Pemkab Sumenep dibandingkan daerah lain di Jawa Timur (Jatim). Dengan begitu, maka Sumenep mampu lebih unggul dari pada daerah lain.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berkomitmen, untuk terus menjalin kerja sama dengan PLN. Terutama, dalam upaya mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga:  Digerebek, Wanita di Bangkalan Nekat Simpan Narkoba di Celana Dalam

“REC ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Sumenep menggunakan EBT sebagai solusi masa depan yang lebih hijau,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkab Sumenep sangat mendukung langkah transisi energi pemerintah untuk mencapai NZE. Bahkan berkaitan dengan itu, Bupati Fauzi mendorong penggunaan REC dilakukan oleh semua jajaran perangkat daerah.

“Sertifikat REC, sebagai bukti bahwa listrik per MWh yang digunakan perangkat daerah, memakai pembangkit EBT atau non fosil,” ucapnya.

Senyampang dengan itu, Cak Fauzi juga berharap semua masyarakat dan perusahaan yang ada di Kota Keris, dapat menggunakan EBT. “Ini sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Sumenep dalam menggunakan REC. “PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada acara Madura Ev Fun Day Gathering. (bus/*)

Baca Berita Menarik Lainnya DI SINI atau Ikuti Kami di Saluran Whatsapp

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *