banner 728x90

Polisi Telusuri Video Viral Bocil Gelar Lamaran di Sampang

Bocil lamaran di Sampang Madura
Video sepasang Bocil sedang lamaran di Madura viral di media sosial. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang menampilkan sepasang bocah cilik (Bocil) 10 tahun di Kabupaten Sampang menggelar lamaran. Polisi sedang menyelidiki kebsahan video yang diunggah akun TikTok @karehestohh tersebut.

Video adegan lamaran sepasang Bocil itu banyak dibagikan ulang oleh sejumlah akun media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @sedangrame.

Video viral ini memperlihatkan kedua pasangan Bocil berdiri berdampingan sembari dikerumuni warga. Uniknya, acara lamarannya digelar secara kecil-kecilan di teras rumah. Terlihat kedua pasangan di bawah umur ini hanya mengenakan busana biasa yang tidak menunjukkan momen istimewa dalam pernikahan orang dewasa.

Dalam video itu, si Bocil laki-laki mengenakan setelan kemeja putih dan peci hitam. Sementara si Bocil perempuannya mengenakan setelan pakaian muslimah yang dilengkapi dengan kerudung panjang.

Si Bocil perempuan terlihat memegang buket lamaran yang dihiasi dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Kemudain tampak seseorang yang memberikan amplop warna putih kepada si Bocil perempuan ini.

Namun hingga kini keabsahan video tersebut masih ditelusuri. Apakah benar, adegan dalam video nyata sepasang Bocil mengadakan lamaran atau tidak?. Pengunggah video hanya memberi keterangan “Daripada melakukan yang aneh-aneh, lebih baik nikah,” dalam postingannya.

Kanit Reskrim Polsek Robatal, Aipda Herry Serya mengonfirmasi, berdasarkan hasil penelusurannya, acara lamaran sepasang Bocil itu berlangsung di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal atau di rumah anak perempuan. Sedangkan si Bocil laki-laki berasal dari Desa Tragih, Kecamatan Robatal.

Baca juga:  Layanan Balik Gratis Sepi Peminat, Dishub Sampang: Orang Madura Itu Baliknya Dadakan

Pihaknya masih melakukan penelusuran ke pihak desa setempat. “Acara itu terjadi sekitar 22 Oktober 2023 lalu, untuk usia lengkapnya tunggu dulu soalnya ini masih koordinasi dengan Pj Kepala Desa setempat,” singkatnya. (Alim/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *