maduraindepth.com – Auditor Halal LPH PT Sucofindo mengaudit produk UMKM “Sambal Dapoer Haidar” di Pulau Mandangin, Sampang, Selasa (6/6). Audit itu merupakan tindaklanjut pengajuan sertifikasi halal oleh SKK Migas – Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) untuk membantu UMKM binaannya. Sertifikasi halal ini bertujuan agar usaha tersebut terus berkembang dan dapat memperluas pasar.
Pemilik “Sambal Dapoer Haidar”, Diana Safira menyebut, SKK Migas-HCML telah membantu usahanya sejak 2019 lalu dengan memberikan beberapa pelatihan. Termasuk hingga saat ini pihaknya juga dibantu dalam mengurus sertifikasi halal produk.
“Terima kasih banyak kepada HCML karena sudah membimbing, melatih, dan banyak membantu pengembangan usaha kami. Termasuk membantu pengurusan sertifikasi halal,” ucapnya.
Dalam kesempatannya, Auditor Halal LPH PT Sucofindo, Nur Afifah Jamilah mengatakan, terdapat lima poin dasar yang menjadi penilaian produk “Sambal Dapoer Haidar”. Menurutnya, masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki sebelum nantinya produk UMKM tersebut disidangkan untuk mendapat sertifikasi halal.
“Catatan-catatan tadi perlu diperbaiki dalam kurun waktu lima hari kerja pasca audit,” paparnya.
“Setelah itu, baru disidangkan mengenai kehalalan dari produk tersebut. Nanti yang menetapkan adalah MUI dan yang mengeluarkan sertifikat adalah dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” ungkapnya.
Sementara itu, Head of Field Relations HCML, Ali Aliyudin menambahkan, pendampingan kepada UMKM “Sambal Dapoer Haidar” ini sebagai salah satu perwujudan komitmen HCML. “To Be a Good Neighbor to Local Community, alias menjadi tetangga yang baik bagi komunitas di sekitar wilayah operasi HCML,” tuturnya.
Ali memaparkan, memiliki sertifikat halal adalah modal dasar bagi sebuah UMKM untuk berkompetisi di dunia bisnis yang sangat kompetitif. “Tentu HCML sangat berharap keberhasilan ‘Sambal Dapoer Haidar’ akan menginspirasi UMKM-UMKM lain dalam berjuang meraih kesuksesan usaha,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini