banner 728x90

KPU Sampang Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 750.707 Pemilih, Berikut Rinciannya

rapat pleno penetapan DPS KPU sampang
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KPU Sampang. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan 750.707 ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Panglima, pada Rabu (5/4) malam.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sampang, Aliyanto menerangkan, rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Hasilnya, terdapat 750.707 pemilih yang ditetapkan dalam DPS.

Sementara berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dimiliki KPU sebanyak 691.165. Kemudian data tersebut dilakukan sinkronisasi berdasarkan jumlah desa dan sebaran tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Sampang.

“Itu data yang turun ke PPS dan diserahkan ke pantarlih untuk dilakukan pencoklitan. Kemudian PPS itu melakukan penyusunan daftar pemilih, terus melakukan rekapitulasi,” terang Aliyanto pada maduraindepth.com usai rapat pleno.

Dijelaskan, sebelum DPS ditetapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah melaksanakan pleno pada 30-31 Maret 2023. Kemudian hasil disampaikan ke PPK untuk direkapitulasi dalam rapat pleno pada 1-4 April 2023.

“Kami pastikan tidak ada data ganda, karena pergeseran data itu karena faktor salah penempatan TPS, ada kode 8 di model A, terus salah penulisan atau kegandaan nama,” ujarnya.

KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. “Angka ini pasti akan alami pergeseran, karena ada masukan dari masyarakat, peserta pemilu dan bawaslu. Kami akan terima, misalnya ada pemilih baru kita pasti masukan,” ucapnya.

Baca juga:  Pasien PDP yang Meninggal di RSUD Slamet Martodirdjo, Negatif COVID-19

Berikut Jumlah DPS Pemilu 2024 se-Kabupaten Sampang

DPS Pemilu 2024 Sampang
Sumber data: KPU Kabupaten Sampang.

Aliyanto mengatakan, masyarakat nanti bisa mengecek apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih pada Pemilu 2024 atau tidak, melalui aplikasi lindungi hakmu. “Jika datanya tidak masuk di situ, maka bisa menyampaikan dokumen kependudukan kepada KPU Kabupaten, nanti kita kirim nomor hapdes di media sosial kami, tinggal difoto dan kirim ke WhatsApp,” jelasnya.

Dia mengaku pentingnya mengetahui daftar pemilih ini untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara. Juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya.

“Dalam keputusan itu bisa ada perubahan dan sebagainya, kita fokus ke DPS dulu setalah ini ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” pungkasnya.

Perlu diketahui, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS dihadiri oleh berbagai unsur. Yakni, Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengurus tiap partai politik dan Forkopimda. (Alim/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *