maduraindepth.com – Politikus Budiman Sudjatmiko dipanggil Presiden Jokowi ke istana pada Selasa (17/1). Pemanggilan terkait demontrasi Kades di DPR RI yang meminta jabatan Kades diperpanjang menjadi 9 tahun.
Budiman mengatakan Presiden Jokowi setuju jika masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 9 tahun. Jokowi, kata Budiman, akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) jika perpanjangan itu tidak bisa dijadikan Undang-Undang (UU).
“Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” ucap Budiman dikutip dari Detikcom, Rabu (18/1/2023).
Tonton Video
Budiman menyampaikan, salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan Kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan. Sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.
“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” kata Budiman lagi. (*)