maduraindepth.com – Menunaikan ibadah haji merupakan impian bagi umat muslim. Terbukti, dari tahun ketahun animo masyarakat untuk menjalankan rukun Islam yang kelima semakin tinggi. Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, masa tunggu haji mencapai 36 tahun.
Kepala Kantor Kemenag Bangkalan Akhmad Sururi menyampaikan, bahwa lamanya masa tunggu itu dikarenakan jumlah calon jamaah haji yang tinggi. Sedangkan kuota keberangkatan bagi jamaah asal Kabupaten Bangkalan tidak sebanding dengan tingginya jumlah calon jamaah.
Meski begitu, dia menjelaskan jika kurun waktu 36 tahun tersebut masih diangka normal. Jika dibandingkan pada waktu wabah Covid-19 melanda, calon jamaah haji harus menunggu 72 tahun untuk diberangkatkan.
Penyebabnya, pembatasan keberangkatan calon jamaah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan ketentuan saat itu, lanjut dia, dari seribu umat Islam, hanya satu jamaah saja yang diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
“Kita hanya bisa menunggu regulasi dari Ta’limatul Haj. Bisa jadi pertahun berubah,” tuturnya kepada maduraindepth.com, Jumat (9/12).
Sururi mengatakan, untuk tahun 2023, pihaknya masih belum memastikan kuota pemberangkatan jamaah haji asal Bangkalan. Jika mengacu pada 2022, kuota pemberangkatan ditentukan sebanyak 327 jamaah haji.
“Tahun depan masih belum tahu apakah ada penambahan kuota atau tidak untuk Bangkalan. Kalau semisal ada penambahan kuota berati lebih cepat pemberangkatannya. Ya tunggu saja regulasinya,” pungkasnya. (RM/*)