Satu Pelaku Pembacokan di Sampang Berhasil Diringkus

pembacokan sampang
Tangkapan layar saat terjadi pembacokan di Sampang. (IST)

maduraindepth.com – Polisi menangkap Efendi, 22, salah satu pelaku pembacokan di Jalan Raya Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Selasa (29/11) sekitar pukul 21.40. Insiden pembacokan itu sempat menggegerkan warga sekitar. Bahkan sampai viral di media sosial.

“Satu pelaku berhasil diamankan kemarin sore sekitar jam 16.00 oleh Polsek Sampang di rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah celurit,” ujar Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

banner 728x90

Diketahui, tersangka yang diamankan sehari-harinya bekerja sebagai tukang bengkel. Pemuda pelaku pembacokan itu berasal dari Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Dody menjelaskan, insiden pembacokan itu berawal saat tersangka menggeber motor di pinggir jalan tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu M Rohan dan Saiful Anam (Korban) yang berada TKP menegur tindakan pelaku. Tidak lama kemudian, tersangka membawa teman-temannya kembali ke tempat kejadian.

“Tiba di lokasi, tersangka beserta satu temannya mengeluarkan sebilah celurit dan membacok. Korban M Rohman alami luka robek dibagian kepala belakang, lengan sebelah kanan dan jari manis sebelah kanan putus. Saiful Anam alami luka robek di bagian punggung belakang,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya yang diduga juga memegang sebilah celurit. “Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (Alim/*)

Baca juga:  Gelar Penyekatan, Petugas Gabungan Temukan Satu Warga Bangkalan Positif Covid-19

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *