951 Nelayan di Pamekasan Dapat Jatah Bantuan Premi Asuransi Nelayan dari KKP

Perahu nelayan warga Desa Padelagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan jatah bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) kepada 951 nelayan di Kabupaten Pamekasan, Selasa (29/10/2019).

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Perlindungan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Pamekasan, Budi Santoso menjelaskan bahwa asuransi tersebut diperuntukan kepada nelayan yang tidak mengikuti asuransi.

“Sebanyak 951 BPAN oleh pemerintah pusat akan dikhususkan terhadap nelayan yang belum mengikuti asuransi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan daftar nama-nama nelayan yang akan menerima bantuan tersebut, sudah diserahkan dan tinggal menunggu penerbitan kartu asuransi dari PT Jasindo. “PT Jasindo, merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, kami memperkirakan dari 951 kartu asuransi untuk nelayan akan terbit di akhir tahun 2019 ini dan akan berlaku pada awal tahun 2020,” sambungnya.

Lebih jauh, Bambang Budi Santoso, menjelaskan bahwa selama program BPAN itu berlaku maka pemilik kartu asuransi tersebut cukup melakukan perpanjangan setiap tahunnya. Namun apabila program PPAN tidak lagi diberlakukan oleh pemerintah maka penerima manfaat bantuan tersebut secara otomatis akan beralih terhadap program asuransi mandiri.

“Saya mengingatkan terhadap para nelayan, bahwa bekerja sebagai nelayan beresiko tinggi. Maka dari itu, penting kiranya dan nelayan ikut asuransi. Karena kita adalah manusia biasa tidak akan mengetahui apa akan terjadi besok dan seterusnya, jadi dianggap perlu, sedia payung sebelum hujan,” imbuhnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto