maduraindepth.com – Per Januari 2021 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang kembali menghapus sebanyak 9 ribu data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyebabnya, data kependudukan di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) pusat tidak valid.
“Yang paling banyak persentasenya dari 9 ribu ini masalah data kependudukan yang tidak valid. Sisanya, walaupun dana sudah masuk ke rekening tapi ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020,” ucap M Nashrun, Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinsos Sampang, Selasa (5/1).
Karena paling besar persentasenya yang dihapus adalah data kependudukan tidak valid. Dinas Sosial lanjut Nashrun, meminta semua pihak harus terlibat, yakni Pemdes, Camat dan Dispendukcapil.
“Pokoknya, data kependudukan itu per 5 tahun harus diperbarui. Sementara, masyarakat di bawah masih banyak yang tidak mengetahui, sehingga konsekuensinya pada saat data kependudukan di DTKS setelah dipadankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,” terangnya.
Ditambahkan, untuk penghapusan data penerima BPNT, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke semua desa. Kalaupun nanti ada perbaikan dan entry data, maka secara otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT.
“Karena pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun per triwulan,” tutup Nashrun. (*/AW)