508 Rumdin di Sampang Akan Ditertibkan, Berikut Rinciannya

Rumdin Guru Sampang
Sumber data BPKAD Sampang. (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Sebanyak 508 unit rumah dinas (Rumdin) yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang akan ditertibkan oleh pemerintah setempat. Ratusan rumdin tersebut tersebar di 14 kecamatan di Kota Bahari.

Rumdin yang akan dilakukan penertiban pertama adalah rumdin yang berada di Kecamatan Kota. Tepatnya yang berlokasi di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan. Setelah itu, pemerintah akan menertibkan rumdin yang berada di 13 kecamatan lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang Bambang Indra Basuki mengkonfirmasi, ratusan rumdin milik Disdik tersebut akan ditertibkan secara bertahap. Karena ratusan rumdin yang tersebar di 14 kecamatan tersebut sebagian ada yang masih ditempati dan sebagian tidak ditempati.

“Dari 508 rumdin guru atau Kasek, 332 diantaranya masih ditempati dan 186 lainnya tidak ditempati,” jelasnya, Sabtu (5/12).

Bambang mengurai, berdasarkan data rekapitulasi perumahan Disdik Sampang yang dimiliki menyebutkan, di Kecamatan Banyuates terdapat 89 unit rumdin, Camplong 37, Jrengik 36 dan Karang Penang 7 rumdin. Kemudian Kedungdung 36 unit, Ketapang 49 unit, Omben 28 unit, Pangarengan 5 unit dan Robatal 17 rumdin.

Selanjutnya di Kecamatan Sampang Kota ada 73 rumdin, Sokobanah 40, Sreseh 21, Tambelangan 31 dan Torjun 39 unit. “Untuk kecamatan kota, dari 73 rumdin 35 unit berlokasi di Jalan Syamsul Arifin, dan sisanya tersebar di beberapa kelurahan, salah satunya di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang,” tutupnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto