maduraindepth.com – Upaya menjaga warisan budaya kembali mendapat perhatian setelah 32 naskah kuno berhasil diidentifikasi dalam Workshop Identifikasi Naskah Kuno yang digelar di Aula Santo Merto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini diikuti para pemilik naskah, perwakilan kecamatan, dan pemerhati budaya.
Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, yang hadir sebagai pemateri, menegaskan pentingnya menjaga naskah sebagai bagian dari identitas daerah. Ia menilai pelestarian budaya tidak hanya sebatas seni dan tradisi, tetapi juga manuskrip yang menyimpan pengetahuan masa lampau.
“Karena budaya bukan sekadar seni atau kuliner, tetapi juga wawasan yang diwariskan dari generasi ke generasi,” tegasnya.
Mahfudz juga berharap kegiatan ini memberi manfaat nyata.
“Semakin banyak naskah yang kita identifikasi dan dokumentasikan, semakin sedikit sejarah kita yang hilang,” lanjutnya.
Kabid Dispusip Sampang, Kurnia Sufartina, mengungkapkan seluruh naskah kuno berasal dari koleksi pribadi masyarakat.
“Naskah kuno adalah memori kolektif bangsa. Kami sudah melakukan alih media dan mendaftarkannya ke Khastara agar terlindungi secara nasional,” jelasnya.
Workshop menghadirkan para ahli, seperti Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep Tajul Arifien R, Budayawan Sampang Bustomi Irwan Kurniadi, dan Budayawan Bangkalan Hidrochin Sabaruddin. Para narasumber menekankan nilai historis naskah serta urgensi riset budaya.
Melalui kegiatan ini, Dispusip berharap lahir kesadaran kolektif untuk menjaga manuskrip sebagai bagian penting sejarah Sampang. (Poer/MH)








