maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan mengajukan lelang jabatan kepada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya hingga saat ini OPD tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Ketujuh OPD tersebut yakni, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dalam tiga bulan kedepan dua pimpinan OPD akan purna, yaitu di Dinas Perikanan dan Dinas Perdagangan, dengan total sembilan OPD nantinya akan dilakukan lelang jabatan.
Plt Bupati Bangkalan, Mohni menyampaikan, sebagai pelaksana tugas tidak memiliki wewenang penuh melakukan lelang jabatan. Menurutnya proses tersebut harus ada persetujuan dari pemerintah pusat.
“Nanti kita minta izin ke pusat agar diisi dengan pejabat yang definitif. Mudah-mudahan izinnya turun nanti kita bisa melaksanakan baik lelang maupun uji kompetensi,” tuturnya, Sabtu (29/7).
Dia berharap, OPD yang diisi oleh Plt dapat menjalankan tugas dengan baik. Karena pejabat yang ngisi sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Insyaallah dengan diisi Plt ini tidak akan menghambat, apabila ada yang tidak mampu bisa laporan,” pungkasnya. (RM/MH)