Terungkap, Dua Pelaku Pembacokan Warga Legung Akhirnya Ditangkap

Istimewa.

maduraindepth.com – Kasus pembacokan pada Sabtu (11/1) lalu terhadap warga Legung, Kecamatan Batang-Batang, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Kepolisian Sektor (Polsek) Batang-Batang merilis kasus yang meilbatkan dua orang tersangka itu.

Pelaku pemabacokan yang terjadi pada Abdus Salam (39), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Legung, yakni diketahui bernama Ach. Faisol (26), warga Dusun Moccol, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, dan Ali Salim (45), Warga Dusun Samburat, Desa Legung Timur.

Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilisnya menjelaskan bahwa, dari kejadian itu petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dari pelaku berupa sebilah celurit.

“Celurit terbuat dari besi, pegangan terbuat dari kayu sikara panjang 45 Centimeter (Cm) tanpa sarung pembungkus. Sebilah parang terbuat dari besi, pegangan terbuat dari kayu dengan ukuran sekitar 50 cm lengkap dengan sarung pembungkus,” ungkapnya, Senin (13/1).

Dijelaskan Widiarti, bahwa pelaku melakukan pembacokan terhadap korban lantaran merasa malu dan sakit hati karena korban menuduh pelaku telah mencuri sepeda motor milik korban yang sebelumnya hilang.

“Akibat perbuatanya, dua pelaku tersebut dikenakan Penerapan pasal 351 dan 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Dengan ancaman pidana penjara, paling lama dua tahun delapan bulan,” terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Abdus Salam, dibacok dirumahnya sendiri, pada hari Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 12.30 WIB siang kemarin. Saat itu korban tengah tidur siang, dan pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembacokan. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto